Maret 12, 2026
Arbiter.com -Bengkulu kabupaten kepahiang Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang mengadakan acara “Jakasa Menyapa Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi” di Gust House. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama aparatur desa, tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan desa
Kejaksaan Negeri Kepahiang berkolaborasi bersama Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Kepahiang di dukung Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam rangka pemberantasan korupsi serta anti Gratifikasi sekaligus deklarasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi, giat dilaksanakan di gedung guest house Pemkab Kepahiang, pada Kamis sore (12/3/2026)
Kegiatan deklarasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dibuka secara langsung oleh Kajari Kepahiang yang dihadiri Bupati Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang, Sekda Kepahiang, Kepala PMD Kepahiang, Ketua ABPEDNAS Kepahiang serta seluruh anggota Abpednas se Kabupaten Kepahiang.
Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH dalam kata sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat sama – sama turut serta dalam pemberantasan korupsi dan mengawasi jika ada keterlibatan internal Kejari dalam melaksanakan tugas dan fungsi (Tusi) sebagai penegak hukum bermain ataupun meminta sesuatu kepada perangkat desa maupun organisasi perangkat daerah silahkan disampaikan kepada Kejari Kepahiang.
” Dengan tegas, didepan Kepala Daerah, Stakeholder, Ketua ABPEDNAS Kepahiang beserta anggota mari kita sama- sama memberantas korupsi dan Kejari Kepahiang anti Gratifikasi dan saya mohon dukungan dalam menjalankan kinerja selama bertugas,” tegas Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH.
Bak gayung bersambut, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP dalam penyampaian dihadapan segenap anggota Abdepnas sangat mendukung dan support apa yang telah disampaikan Kajari sekaligus launching deklarasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi.
” Apresiasi dan Pemkab Kepahiang sangat mendukung apa yang telah dilaksanakan Kejari Kepahiang dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi, untuk itu mari kita sama- sama menghindar dari perbuatan yang kurang baik itu dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh Bupati.
Ketua ABPEDNAS Kepahiang Wawan Asri, SE usai giat pembagian sembako dan berbuka bareng bersama anggota Abpednas menuturkan
” Korupsi merupakan musuh bersama untuk itu mari kita bersatu membasmi niat jahat dan terus berbuat baik demi kemajuan bersama,” ujar Wawan.
Kegiatan deklarasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi oleh Kejari Kepahiang sejalan dengan program Jaksa Menyapa, hingga selesai giat berjalan aman
Kepahiang berkolaborasi bersama Abpednas
(Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Kepahiang di dukung Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam rangka pemberantasan korupsi serta anti Gratifikasi sekaligus deklarasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi, giat dilaksanakan di gedung gues house Pemkab Kepahiang, pada Kamis sore (12/3/2026).
Kegiatan deklarasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dibuka secara langsung oleh Kajari Kepahiang yang dihadiri Bupati Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang, Sekda Kepahiang, Kepala PMD Kepahiang, Ketua ABPEDNAS Kepahiang serta seluruh anggota Abpednas se Kabupaten Kepahiang.
Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH dalam kata sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat sama – sama turut serta dalam pemberantasan korupsi dan mengawasi jika ada keterlibatan internal Kejari dalam melaksanakan tugas dan fungsi (Tusi) sebagai penegak hukum bermain ataupun meminta sesuatu kepada perangkat desa maupun organisasi perangkat daerah silahkan disampaikan kepada Kejari Kepahiang.
” Dengan tegas, didepan Kepala Daerah, Stakeholder, Ketua ABPEDNAS Kepahiang beserta anggota mari kita sama- sama memberantas korupsi dan Kejari Kepahiang anti Gratifikasi dan saya mohon dukungan dalam menjalankan kinerja selama bertugas,” tegasKepqla kejaksan Negeri kepqhian






