Waduh.! Kinerja BPD Bojonegoro Disorot Ketua Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Bojonegoro Tak Ubahnya Wayang

Teguh: Secara tidak langsung, kenyataan ini menunjukkan bahwa BPD tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

Bojonegoro Jatim, arbiter.com // Terjadinya kasus kerusakan dini pada proyek jalan rigid beton yang didanai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melalui anggaran dari APBD tahun 2025 kali ini semakin menjadi sorotan tajam publik atas kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Bojonegoro yang dinilai telah merusak citra Pemerintah Kabupaten.

Pertanyaan besar muncul: apakah BPD hanya sebatas menjadi “wayang” yang tidak memiliki kekuatan, ataukah mereka benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan penyeimbang.?

Sebelumnya tertulis dengan judul “Waduh.! Kinerja BPD Bojonegoro Disorot Ketua PWI Bojonegoro Tak Ubahnya Wayang” Kemudian saya ralat, dan yang benar adalah judul yang tersebut diatas, dan kami sudah konfirmasi serta minta maaf.

Teguh Imam Waluyo, selaku Ketua Komunikas Wartawan Indonesia (KWI) DPC Kabupaten Bojonegoro, sangat prihatin dan mempertanyakan peran to poksi BPD dalam mengawasi penggunaan anggaran desa.

“Apakah BPD hanya sekedar mengumpulkan aspirasi masyarakat, kemudian dibahas dalam rapat, dan selesai, tentunya tidak.!

Yang kemudian ketidak adanya pengawasan yang efektif, dan ketidak adanya evaluasi serta ketidak adanya rekomendasi perbaikan, hal itu menjadi catatan tersendiri poksi BPD” tegasnya, Selasa (17/3/2026).

Mereka tidak memiliki akses yang luas terhadap informasi dan data desa, dan tidak memiliki kemampuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan desa.

“Apakah BPD di tingkat desa masih diperlukan.? Ataukah hanya menjadi pemborosan anggaran.?” Gumam Teguh Imam Waluyo.

Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD harus bekerja sama untuk meningkatkan peran dan kinerja BPD.

Mereka harus memastikan bahwa BPD dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan penyeimbang, bukan hanya sekedar “wayang” yang tidak memiliki kekuatan. Tambahnya.

“Oleh sebab itu, Pemerintah Desa harus memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai kepada BPD, namun harus dilakukan dengan cara yang tidak mempengaruhi independensi BPD,” Terangnya

BPD harus memiliki kemampuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan desa, serta memberikan rekomendasi perbaikan. Jika tidak, maka BPD hanya akan menjadi lembaga yang tidak efektif dan tidak berguna di Pemerintahan Desa (Pemdes). Ungkap Teguh Imam Waluyo. (Siswo.L/Tim)

Pos terkait