LPM OKU Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Publik

Sumsel, Oku Timur – ARBITER.

Laskar Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Ogan Komering Ulu (LPM OKU) secara resmi telah menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak berwenang. Laporan tersebut telah diajukan melalui jalur resmi dan disertai dengan dokumen pendukung yang relevan. Begitu banyak dugaan kami sampai penyalahgunaan wewenang dalam memakai SPPD dan terindikasi didukung oleh bupati OKU dalam tindakan ini

Dalam keterangannya, pihak LPM OKU menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dikonfir masi kepada pihak KPK RI dan merupakan bentuk kepedulian serta tanggung jawab moral generasi muda terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Selain itu, LPM OKU juga tengah melaksanakan penelitian ilmiah tentang kebijakan publik yang dilakukan Dirut perumda Tirta raja dengan melibatkan sekitar 200 pemuda dan mahasiswa. Penelitian ini dilakukan melalui penyebaran kuesioner yang bertujuan untuk mengkaji persepsi publik terhadap kebijakan yang sedang berjalan. Hasil penelitian tersebut nantinya akan dipublikasikan sebagai bagian dari kontribusi akademik dan sosial.

Pihak LPM OKU menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan ditujukan untuk menyerang individu maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan secara objektif dan profesional, serta menjadi momentum perbaikan bagi sistem pemerintahan ke depan,” ujar perwakilan LPM OKU.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan transparansi dalam setiap prosesnya.

Demikian rilis ini disampaikan untuk menjadi perhatian publik. (Tim)

Pos terkait