DORONG PENYELESAIAN ASPIRASI BURUH SECARA ADIL, DPRD OGAN ILIR GELAR RDP

Ogan Ilir, Sumsel, Aribter.online
Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius, S.H. menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pascadeklarasi dan aksi Hari Buruh Internasional (May Day) bersama serikat buruh FSPBI-KASBI, DPRD Ogan Ilir, instansi ketenagakerjaan, serta pihak perusahaan, Rabu (6/5/2026). RDP yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini menjadi ruang mediasi terbuka guna menindaklanjuti berbagai aspirasi buruh, khususnya terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, status kontrak kerja, hingga isu kebebasan berserikat di lingkungan perusahaan.
Dalam forum tersebut, perwakilan serikat buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya kejelasan nasib 24 pekerja yang terdampak PHK serta menyoroti keabsahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dinilai belum memiliki pengesahan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan. Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa sebagian tenaga kerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan perusahaan juga menyatakan tetap membuka peluang bagi pekerja untuk kembali bekerja sesuai kebutuhan operasional.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan menegaskan akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan guna mendalami dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk mekanisme PHK dan sistem kontrak kerja yang diterapkan. Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir dalam penyampaiannya menekankan pentingnya komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi serta menjaga hubungan industrial yang harmonis. Ia juga mendorong agar pekerja yang terdampak dapat dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali selama tidak melanggar aturan.
“Kami berharap perusahaan taat terhadap ketentuan yang berlaku dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pekerja. Permasalahan ini harus diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan penuh tanggung jawab,” tegasnya. Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius, S.H. dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dinamika situasi guna menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kami akan terus memonitor perkembangan pasca RDP ini. Kami mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, menjaga situasi tetap kondusif, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujar AKP Hendry Antonius. Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri hadir sebagai penjamin keamanan sekaligus fasilitator agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan sesuai aturan.
“Polri mendukung penuh penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan melalui jalur dialog dan musyawarah. Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri, menghormati proses yang berjalan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Ogan Ilir,” tegas Kapolres. Kegiatan RDP berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan serikat buruh menjadi kunci utama dalam menciptakan solusi yang adil, berkelanjutan, serta mampu menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Ogan Ilir.
(Risqi dan Fitri)

Pos terkait