Kepahiang, 25 Juni 2026 –
Pemerintah Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan Pemilihan Langsung Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034 pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Air Sempiang tersebut mendapat antusiasme masyarakat yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan wakil masyarakat di lembaga BPD. Pemilihan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panitia pemilihan telah menyiapkan seluruh tahapan pelaksanaan mulai dari pendaftaran calon, verifikasi administrasi, penetapan calon, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Pelaksanaan pemilihan berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan pengawasan dari unsur pemerintah Desa ,Kapolsek kabawetan babinkamtipmas babinsa serta tokoh masyarakat.
Adapun Calon Perserta berjumlah 6.Orang.
1Varian yolanda
2,Sawal Agil m
3,Erna Pertiwi
4.Ahmad Dinul Kholis
5,Febry pratama.
6,Sri Setia wati.
Kepala Desa Air Sempiang Mugianto berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan desa.
BPD merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, antara lain membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Pemilihan anggota BPD periode 2026–2034 di berbagai daerah Indonesia memang tengah berlangsung sebagai bagian dari proses regenerasi dan penguatan demokrasi di tingkat desa.
Ret Arpin
Tribun Tipikor. com






