KEPAHIANG, ALBITER.com – Pemerintah Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta pembahasan Rencana Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sekaligus sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan arah pembangunan Desa Temdak pada tahun mendatang.
Musyawarah dihadiri Camat Seberang Musi, Kasi PMD Kecamatan, Pendamping Lokal Desa (PLD), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tenaga Ahli (TA), tokoh masyarakat, perwakilan PMD Kabupaten Kepahiang, serta jajaran Pemerintah Desa Temdak.
Kepala Desa Temdak, Yoni Carles, turut hadir dan mengikuti jalannya musyawarah bersama unsur pemerintahan desa dan masyarakat.
Dalam forum tersebut, berbagai rencana pembangunan dan program desa dibahas secara bersama-sama dengan mengedepankan kebutuhan serta kepentingan masyarakat.
Penyusunan RKPDes dan rencana APBDes diharapkan dapat dilakukan secara transparan, partisipatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, pemerintah kecamatan serta masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Temdak.
Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027 dan disusunnya rencana pendapatan serta belanja desa, Pemerintah Desa Temdak diharapkan dapat melaksanakan program pembangunan secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Desa Temdak, Yoni Carles, menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan desa akan terus mengedepankan aspirasi masyarakat serta skala prioritas kebutuhan desa.
“Perencanaan pembangunan harus dilakukan secara bersama-sama agar program yang nantinya dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Yoni Carles.
Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Desa Temdak untuk Tahun Anggaran 2027.
Penulis (nasron)






