Palembang , Sumsel, Arbiter.online
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya (GBR Sriwijaya) mendesak penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dua persoalan krusial di Sumatera Selatan, yakni penanganan kabut asap akibat kebakaran lahan serta dugaan korupsi proyek lampu jalan di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang. Dalam agenda aksi dan siaran pers resmi yang dikeluarkan organisasi tersebut, GBR Sriwijaya menilai lambatnya penanganan kedua masalah ini telah merugikan masyarakat luas dan mencederai rasa keadilan publik. Terkait bencana kabut asap yang kian pekat dan mengancam kesehatan masyarakat, pihak GBR Sriwijaya menyoroti alokasi anggaran penanggulangan sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) yang dinilai belum memberikan dampak signifikan di lapangan. “Segera lakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan yang menjadi penyebab utama kabut asap, serta segera menetapkan tersangka dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Koordinator Aksi Jhony Antony didampingi Penanggung Jawab Muhammad Martin. Selain masalah lingkungan, organisasi ini juga menyoroti dugaan mark-up anggaran pengadaan lampu jalan di Dinas Perhubungan Kota Palembang tahun anggaran 2025 senilai lebih dari 70 saksi yang telah dipanggil oleh kejaksaan, termasuk pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Kota Palembang. GBR Sriwijaya mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru segera menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan akuntabel tanpa pandang bulu. (Risqi dan fitri )
DUKUNGAN DAN TUNTUTAN GERAKAN BERSATU RAKYAT SRIWIJAYA TERKAIT KABUT ASAP DAN DUGAAN KORUPSI LAMPU JALAN






