Polres Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Raja Hadir untuk Masyarakat, Tindak Lanjuti Peristiwa Kebakaran Rumah di Desa Kotadaro I

OGAN ILIR,Sumsel,Arbiter.online
Sebagai wujud kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Raja menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah kayu milik warga di Dusun III, RT 11, Desa Kotadaro I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Rumah milik Budi Hermawanto (42), seorang buruh yang sedang merantau, tersebut hangus terbakar bersama seluruh isinya. Akibat kejadian itu, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Pery (45), selaku Ketua RT setempat, api diketahui sudah membesar saat pertama kali terlihat. Warga mengalami kesulitan melakukan pemadaman karena keterbatasan sumber air, lokasi rumah yang jauh dari permukiman, serta akses jalan menuju lokasi yang cukup jauh.

Dugaan awal, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Meski demikian, penyebab kebakaran tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Tanjung Raja melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi guna menghimpun informasi serta mengetahui kronologi peristiwa secara lebih jelas.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Polsek Tanjung Raja menegaskan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam memberikan pelayanan serta merespons setiap kejadian yang membutuhkan perhatian dan penanganan kepolisian.

Polres Ogan Ilir turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh gangguan instalasi listrik. Warga diharapkan memeriksa kondisi kabel dan peralatan listrik secara berkala, memastikan instalasi sesuai standar keamanan, serta mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda.

Melalui respons cepat dan kepedulian terhadap setiap kejadian di wilayah hukumnya, Polres Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Raja terus berupaya hadir untuk masyarakat, memberikan pelayanan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, lancar, dan kondusif.

Risqi dan fitri

Pos terkait