Distribusi 10 Ribu Vaksin Covid-19 Ke Kalbar Tidak Ada Masalah, Tinggal Menunggu Uji Kelayakan Dari BPOM

Pontianak, Kalimantan Barat, mediaarbiter.com

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri rapat terkait Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo secara virtual, bertempat di Ruang Data Analisa Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (06/01/2021).
Dalam rapat ini, Presiden RI memastikan ketersediaan 329,5 juta vaksin Covid-19 yang diproduksi dari berbagai perusahaan farmasi. Dia juga menjelaskan sebanyak 3 juta dosis vaksin Covid-19 telah tiba di Indonesia. Vaksin tersebut telah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. Presiden RI Jokowi meminta para Menteri dan juga Gubernur di seluruh Indonesia, agar menggencarkan kembali masalah kedisiplinan protokol kesehatan karena survei membuktikan disiplin terhadap protokol kesehatan menurun.

Dalam wawancaranya, Gubernur Kalbar membenarkan adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia. Dengan kenaikan tersebut, hampir semua daerah di Indonesia melakukan pengetatan terhadap arus lalu lintas manusia ke daerah masing-masing.
Kalbar juga akan melakukan pengetatan yang sedang kita kaji, apakah masuk Kalbar dengan negatif PCR itu, tetap diberlakukan. Saya lebih cenderung diberlakukan sampai selesai Cap Go Meh,” ungkap Gubernur Kalbar.
Gubernur Kalbar juga mengatakan angka keterjangkitan dari luar Kalbar sangat tinggi. Hal ini berpotensi sangat tinggi untuk menjangkiti orang lain.
Misalnya ada kasus yang satu orang melakukan perjalanan. Kepala keluarganya kemudian terjangkit akhirnya menjadi kluster keluarga, makanya yang bersangkutan terjangkit di luar Kalbar dan meninggal dunia. Lalu yang meninggal itu, sebagian besar keterjangkitan di luar Kalbar,” paparnya.


Terkait dengan 10 ribu vaksin, Gubernur mengatakan akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan. Berkaca dari Undang-Undang tentang wabah, vaksin ini adalah wajib bagi mereka yang memenuhi syarat.
Distribusi tidak ada masalah. Semua sudah siap, tinggal BPOM mengeluarkan uji kelayakannya. Setelah itu, kita laksanakan vaksinasi tersebut,” pungkas H. Sutarmidji. (Humas Prov Kalbar/Edy Rahman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *