Bandung, mediaarbiter.com
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung meraih penghargaan sebagai Lembaga Publik Informatif 2022. Penghargaan ini diraih UIN SGD Bandung di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Mahmud.
“Terima kasih kepada tim PPID yang sudah bekerja keras dan hasilnya sangat membanggakan. Budaya keterbukaan informasi publik harus menjadi komitmen institusi dan ini yang terus dikuatkan,” tegas Mahmud dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).
“Tentu saja anugerah ini kami persembahkan untuk kampus dan seluruh civitas akademika. Kita bertekad untuk terus memberikan layanan publik terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Hal ini ia sampaikan seusai menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, hari ini. Dalam kesempatan itu, Mahmud menegaskan pihaknya akan memastikan amanah Undang Undang 14 tahun 2008 dapat dilaksanakan secara optimal.
Sementara itu, turut hadir Ketua PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Prof. Dr. Tedi Priatna dan tim. Tedi menyatakan rasa syukurnya dan berharap prestasi ini akan terus ditingkatkan di masa yang akan datang. Sebab, hal ini sejalan dengan tekad lembaga untuk memberikan layanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Pak Rektor selalu mengingatkan kepada kami untuk memberikan yang terbaik. Poin 98, 78 adalah pelecut semangat bagi kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik,” ujar Tedi.
Tedi juga menuturkan pihaknya terus berbenah dan menguatkan komitmen internal dengan melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi dan penguatan pemahaman ke dalam terus dilakukan. Kantor layanan informasi publik disiapkan di gedung rektorat kampus satu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, terkait layanan online dapat diakses melalui website di https://ppid.uinsgd.ac.id atau bisa melalui aplikasi PPID UIN SGD Bandung yang diakses di playstore. Tak hanya itu, layanan juga bisa melalui e-mail di ppid@uinsgd.ac.id dan Whatsapp di nomor 085173311968.
Sebagai informasi, Penanggungjawab Monev KIP Handoko Agung Saputro menyatakan telah terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan anugerah Monev 2022. Terdapat 122 badan publik yang dinyatakan informatif dari tujuh kategori badan publik yaitu Kementerian, Lembaga Negara- Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai politik. Dari monev tersebut, diketahui sebanyak 29 badan publik kurang informatif, 24 badan publik cukup informatif dan 39 badan publik menuju informatif.
Kegiatan e-monev keterbukaan informasi publik tahun 2022 dimulai dari proses sosialisasi, pengisian borang e-monev, uji publik, visitasi ke lembaga publik dan puncaknya adalah pemberian anugerah bagi lembaga publik informatif. (Rekky nt)