Pemdes desa tugu rejo melaksanakan pembagian BLT , DD  tahun’ anggaran 2025

(Arbiter.com) Kepahiang -Bengkulu


Pada hari Selasa 25/3/ 2025  Desa tugu rejo kecamatan kabowetan kab kepahiang, provinsi Bengkulu,  Musyawarah Desa  Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri langsung bapak kepala desa Supri oleh bapak  camat kabowetan kasi PMD babikatimas , kepala desa Supri  perangkat Desa, Ketua badan musyawara Desa (BPD) beserta jajaran nya , perkadus    Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan  di balai desa tugu rejo dari Karangtaruna. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa  Desa  tugu rejo Supri  menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak,kpm 16 orang . Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah penetapan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. kadus   dan yang lain secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat kadus  masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan reel  masyarakat Desa setempat .

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
Calon keluarga penerima manfaat di prioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa tersebut  yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan .

Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut  diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa tugu rejo telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.tugu rejo,tutup oleh kades Supri

                 Pewarta  (nasron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *