Kepahiang -Bengkulu Arbiter.com
Pada hari selasa tanggal 25/ 03/ 2025 Desa bukit sari kecamatan kabawetan, kabupaten kepahiang, provinsi Bengkulu, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri langsung oleh bapak camat dan babikatimas ,PMD Desa, serta segenap perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran nya , perkepala dusun Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta di balai desa bukit sari dari Karangtaruna. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Desa bukit sari Sutrimo menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak, 17 KPM orang . Penerima Manfaat keputusan ini diambil setelah penetapan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.masing masing dan yang lain secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat kadus masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan masyarakat Desa setempat .
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
Calon keluarga penerima BLT-DD manfaat di prioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa tersebut yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang .
Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD.Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa bukit sari telah menetapkan penerima BLT-DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Relis Redaksi
Pewarta Nasron