Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

Media ARBITER COM
Senin tanggal 15/9/2025 Bertempat di ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus Jalan Urip Sumoharjo No.1 Kampung Baru,Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus (Agung Setyo Utomo, S.T., M.M.).
Adapun Turut Hadir Sebagai berikut:

  • Bupati Kabupaten Tanggamus (Drs. H. Muhammad Saleh Asnawi,M.H,.M.A)
  • Wakil Bupati Tanggamus (Agus Suranto)
  • Dandim 0424/Tanggamus (Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, S.E.,M.I.P.)
  • Kapolres Tanggamus (AKBP Rahmad Sujatmiko,S.I.K)
  • Kejaksaan Negeri Tanggamus diwakili Jaksa Fungsional (Merdi Putra, S.H.)
  • Wakil ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tanggamus ( Dr. H. AHMAD KHOLIL. R, S. Ag., M.H)
  • Kepala Badan Pertanahan Tanggamus (Junadi,A.Ptng.,M.M)
  • Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus ( 45 Orang Anggota).
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus (Ir. Suaidi)
  • Staf Ahli,Para Asisten,Para Kepala OPD,Kepala Kantor,Kepala Instansi Vertikal, Camat,Para Ketua Organisasi,Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Insan Pers dan Undangan yang telah ditentukan.

Bupati Tanggamus Drs H.M Saleh Asnawi,M.H.,M.A Menyampaikan dalam Sambutannya :

  • Alhamdulillahirobbil alamin, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT., karena atas limpahan Rahmat, Taufiq dan Hidayah-Nya, kita dapat hadir disini guna mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat
    Akhir Kepala Daerah Terhadap
    Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025. Sholawat dan salam marilah kita haturkan ke junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW., yang
    mana syafa’atnya sangat kita harapkan di hari kemudian.
  • Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat,Sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 pada Tanggal 28 Agustus 2025 lalu, bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Tanggamus yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan.
    Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 telah tersusun struktur Perubahan APBD yang terdiri dari Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tanggamus.
  • Secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 yang baru saja disetujui, dapat Saya jelaskan sebagai berikut :
    1) Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2025 mengalami perubahan dari semula 1,81 Trilyun Rupiah, menjadi 1,71 Trilyun Rupiah.
    2) Belanja Daerah, mengalami perubahan dari 1,78 Trilyun Rupiah, menjadi 1,70 Trilyun Rupiah.
    Perubahan ini termasuk melakukan penambahan 20 Milyar Rupiah untuk Belanja terkait BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).
    3) Pembiayaan Daerah, tidak ada perubahan yaitu tetap sebesar 28,89 Milyar Rupiah, yang
    dipergunakan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 27,64 Milyar Rupiah, dan Penyertaan Modal ke PT.Bank Lampung sebesar 1,25 Milyar
    Rupiah.
  • Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 dalam kondisi anggaran berimbang
    antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.Selanjutnya, pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 181, menyebutkan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD yang telah
    disetujui bersama DPRD, paling lama 3 (tiga) hari kerja disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi
    serta mendapat persetujuan.
  • Sidang Paripurna yang Saya hormati dan Hadirin yang berbahagia, Sebelum mengakhiri sambutan ini, Saya ingin
    sampaikan kepada seluruh yang hadir disini, Mari bersama kita jaga stabilitas dan kondusifitas daerah.
    Kita jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.Telah banyak langkah dan upaya yang kita lakukan demi menjaga kondusifitas.
  • Disetiap kesempatan, saya sampaikan, jaga situasi yang
    kondusif, persatuan dan kesatuan di atas segalagalanya. Agar Pembangunan berjalan lancar.
    Saya juga sudah sampaikan kepada jajaran saya, untuk dapat menahan diri, baik perkataan dan perbuatan. Kita tidak ingin satu kelalaian dan
    kesalahan, dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung-jawab, untuk memecah belah dan merusak kondusifitas wilayah. Apabila Daerah kita tidak kondusif, maka Investor akan pergi mencari
    daerah lain yang lebih kondusifKita harus pahami, hampir seluruh warga masyarakat memiliki media sosial.
  • Saat ini media sosial efektif dalam menyebarkan informasi-informasi yang kebenarannya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Namun apabila sudah tersebar dan Viral, sungguh sulit kita untuk mencegahnya, terlepas berita
    itu benar atau salah. Kita tidak ingin, suasana yang terjadi di ibukota Jakarta dan kota lain, terjadi disini. Demikian yang dapat Saya sampaikan, semoga
    Allah SWT., senantiasa memberikan Berkah, Rahmat dan Ridho atas segala yang kita laksanakan. Aamiin ADV

Pos terkait