PKBM Pelangi Diduga Manipulasi Alamat dan Data Siswa Membengkak, Transparansi Jadi Sorotan

Media ARBITER COM
TANGGAMUS —

PKBM Pelangi, sebuah lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Tanggamus, tampaknya tengah mempertontonkan sebuah “atraksi administrasi” yang bahkan lembaga sulap pun sulit menyainginya.

Lembaga ini tercatat beralamat resmi di Jl. Ir. H. Juanda Waytuba, Kuripan, namun proses belajar mengajarnya justru berlangsung di Pekon Negeri Ratu.

Dua alamat yang berbeda, namun satu lembaga yang sama, seolah-olah PKBM ini punya kemampuan teleportasi yang hanya bisa dilihat dalam laporan resmi.

Namun kemampuan “ajaib” PKBM Pelangi tidak berhenti di soal alamat. Dalam data Kementerian Pendidikan, jumlah peserta didiknya terlihat subur, bahkan seperti tumbuh di tanah yang sangat makmur.

Tahun 2023 mempunyai 95 peserta didik, 2024 sebanyak 180 peserta didik dan tahun 2025 sebanyak 154 peserta didik

Di dunia nyata, saat tim memantau kegiatan belajar mengajar, hanya 7 peserta didik yang hadir. Ya, tujuh. Jumlah yang lebih mirip kelompok belajar privat ketimbang lembaga dengan ratusan siswa.

Ketika dikonfirmasi, pihak pengelola juga dengan tenang menyebut bahwa jumlah peserta didik tahun 2025 sebenarnya kurang dari 100 orang, seolah-olah data di kementerian itu hanyalah hiasan dekoratif.

Fasilitas pendukung pun ikut menambah tanda tanya. Di dalam gedung kegiatan, hanya terlihat 5–7 unit komputer jumlah yang sudah pasti tidak proporsional jika benar peserta didiknya mencapai ratusan.

Bila 180 peserta didik tahun 2024 itu benar, mungkin mereka harus belajar bergantian dengan sistem “satu komputer untuk satu angkatan”. Atau mungkin komputer-komputernya juga hanya “ada” di laporan?

Sementara itu, pengelolaan dana BOP yang seharusnya menjadi urat nadi operasional pendidikan diduga berlangsung di balik tirai ketebalan maksimal. Transparansi? Seperti sinyal telepon di daerah blank spot: tidak terlihat, tidak terdengar, tidak terjangkau.

Atas dugaan kejanggalan tersebut, Sekretaris GRIB Jaya DPD Tanggamus, Zulhalim, menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah aparat penegak hukum. Ia menyebut temuan ini bukan sekadar “kekeliruan kecil”, melainkan pola yang patut dicurigai.

“Dari alamat yang tidak sama, jumlah peserta didik yang tidak sinkron, hingga dugaan ketidakterbukaan pengelolaan BOP ini bukan hal sepele. Kami akan laporkan secara resmi kepada APH,” tegas Zulhalim.

Temuan di PKBM Pelangi ini membuka kembali isu klasik, lembaga pendidikan yang tampak ramai di berkas, namun sunyi senyap di lapangan.

Data menggelembung di sistem, fasilitas minimalis di lokasi, dan program pemerintah terancam disalahgunakan oleh mereka yang justru diberi kepercayaan. Tandas nya ROSIDI

Pos terkait