Jalan Desa Sawahan Lengkong di Nganjuk Berantakan, Dinas PUPR Masih Berdiam Diri

Nganjuk Jatim, arbiter.com // Banyaknya keluhan dari warga Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, yang mengungkapkan bahwa jalan ini adalah milik daerah, dimana sekarang mengalami kerusakan cukup parah, dari ke dua wilayah desa yaitu Desa Sumbersono dan Desa Sawahan dengan panjang keseluruhan kurang lebih 1 kilometer, saat ini, kondisinya cukup menyusahkan, namun selama ini belum ada penanganan secara serius dari Pihak Pemerintah Daerah khususnya dari Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk.

Ruas jalan ini merupakan penghubung antar Desa Sumerdono – Sawahan dimana satu satunya sarana transfortasi ekonomi masyarakat untuk mobilitas kebutuhan pertanian.

Disamping itu juga sebagai jalur utama anak anak sekolah menuju ke SMP Negeri 2 Lengkong, namun kali ini menjadikan beban hambatan dalam menempuh perjalanan sekolah untuk sampai tujuan.

Informasi didapat pada Rabu, 4/2/2026, 10’27;Wib. menjelaskan, bilamana pihak Desa sudah mengajukan perbaikan beberapa kali akan tetapi belum terealisasi sehingga sampai detik ini terpaksa tetap harus dilaluinya meskipun dengan susah payah, apalagi jika habis hujan.

Datangnya musim panen nanti tentu banyak para petani memanfaatkan jalan tersebut secara optimal guna mengusung hasil panenannya, kadang ada juga yang di proses perontokan padinya ditempat, otomatis akan menggunakan jalan itu secara maksimal untuk memperoleh hasil panen yang lebih bisa dicapainya.

Muklas warga desa Sumbersono pada Jum’at, 6 Februari 2026 pukul 09’31 Wib. Mengungkapkan bahwa kerusakan jalan di dua wilayah desa ini untuk Sumbersono sekitar 300 meter dan Sawahan 750 meter dilihat dari jumlah tiang lampu penerangan dipinggir sawah ini setiap tiang panjangnya 100 meter.” Ungkapnya

Diketerangannya seseorang berinitial LS (Red) pada Rabu, 4 Maret 2026 pukul 12’13 Wib. jika kondisi jalan tetap belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan perbaikan untuk pengaspalan, ujarnya.

Sebenarnya pada tahun 2026 ini namun masih dialihkan untuk yang utara sana, sementara untuk jalan yang ini entah kapan belum mengerti. Ungkapnya.

Mirisnya.! ‘Konon selama ini tindakan dari Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk belum ada reaksi serta tanda-tanda respon terhadap kerusakan jalan di kedua desa ini,

Pada senin, 2 Maret 2026 pukul 10’10 Wib. media ini saat konfirmasi ke kantor Dinas PUPR namun Pimpinan sedang tidak ada di tempat. Ucap Scuritynya. (Siswo.L)

Editorial: Kabiro Jatim

Pos terkait