Warga Kedu Desak Keadilan untuk Fitriyanto dan Alex Purbaya yang Ditangkap oknum Polisi.

OKU Timur Sumsel – ARBITER.

Warga desa Kedu, Buay Madang Timur, OKU Timur, Sumatera Selatan, mengangkat suara atas penangkapan saudara Fitriyanto dan Alex Purbaya oleh beberapa oknum anggota polisi OKU Timur terkait kasus HP. Warga berharap keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.

Menurut keterangan warga setempat, HP yang menjadi penyebab penangkapan tersebut ditemukan oleh Bapak Suloso, ayah kandung Alex Purbaya, di kebun dalam keadaan mati pada tahun 2024. HP tersebut kemudian diservis di konter dan digunakan oleh Alex Purbaya sehari-hari.

Warga juga menyatakan bahwa Alex Purbaya tidak bisa mengendarai sepeda motor dan sering berada di rumah kediaman almarhum orang tua Fitriyanto untuk menumpang WiFi. Fitriyanto dan Alex Purbaya juga memiliki hubungan keluarga yang dekat.

Bapak Suloso telah membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa HP tersebut ditemukan olehnya dan digunakan oleh anaknya, Alex Purbaya. Warga juga berharap agar Fitriyanto dan Alex Purbaya dapat dibebaskan karena tidak bersalah.

Suripto, kakak Fitriyanto, menambahkan bahwa adiknya harus dibebaskan karena tidak bersalah. Warga desa Kedu juga menyuarakan bahwa HP tersebut memang ditemukan oleh Bapak Suloso di kebun.

Keluarga Suloso dan Suripto akan berusaha mencari keadilan dan meminta agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil. Kondisi ibu kandung Alex Purbaya saat ini sedang depresi karena kejadian ini.
(Tim media)

Pos terkait