Bekasi-Ci Barusan Arbitercom
Kecamatan Cibarusah– Aktivitas tambang galian C ilegal diduga masih beroperasi di wilayah Jalan Oman Somantri, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan yang disebut milik seseorang bernama Binsar tersebut dikeluhkan warga karena dinilai tidak tersentuh penegakan hukum.
Sejumlah warga Kecamatan Cibarusah mengaku resah dengan aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga disebut menimbulkan debu di saat cuaca cerah, di saat hujan jalan menjadi kotor dan licin sehingga membahayakan pengendara lalu lintas kendaraan mobil pengangkut tanah yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Warga menilai aktivitas tersebut seolah kebal hukum karena hingga kini masih terus berjalan. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat juga meminta instansi terkait di tingkat kecamatan dan daerah agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Warga berharap perhatian dari Gubernur Jawa Barat, untuk menindaklanjuti laporan mengenai dugaan tambang ilegal tersebut.
Selain itu, warga meminta pihak Camat Cibarusah, Satpol PP Kecamatan Cibarusah, serta Polsek Cibarusah agar melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Warga berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum demi menjaga kelestarian lingkungan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.pungkas
Tim






