Galian C Legal Sudah mulai beroperasi Di Desa Batu jajar Kecamatan ci Gudeg pihak APH Tutup mata tutup telinga

Bogor-Ci Gudeg Arbitercom

Kecamatan Ci Gudeg– Aktivitas tambang galian C ilegal diduga masih beroperasi di wilayah Desa Batu jajar , Kecamatan Ci Guseg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan yang disebut milik seseorang bernama Hj Ali tersebut dikeluhkan warga karena dinilai tidak tersentuh penegakan hukum.

Sejumlah warga Kecamatan Ci Gudeg mengaku resah dengan aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga disebut menimbulkan debu di saat cuaca cerah, di saat hujan jalan menjadi kotor dan licin sehingga membahayakan pengendara lalu lintas kendaraan mobil pengangkut tanah yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Warga menilai aktivitas tersebut seolah kebal hukum karena hingga kini masih terus berjalan. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat juga meminta instansi terkait di tingkat kecamatan dan APH agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Warga berharap perhatian dari Gubernur Jawa Barat, untuk menindaklanjuti laporan mengenai dugaan tambang C ilegal tersebut.

Selain itu, warga meminta pihak Camat Ci Gudeg, Satpol PP Kecamatan Ci Gudeg, serta Polsek Ci Gudeg agar melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Warga berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum demi menjaga kelestarian lingkungan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Ci Gudeg, Kabupaten Bogor.pungkas

Tim

Pos terkait