KLARIFIKASI PENGAWAS SPBU LAMBOCCA GEGERKAN AWAK MEDIA

Bantaeng, selasa, 30 juni 2026
Pernyataan pengawas spbu lambocca yg menyebut bahwa faktur tetap di terima dan terkait legalitas spbu sama sekali tidak di ketahui menimbulkan tanda tanya besar di kalangan awak media yang hadir saat itu . Pernyataan tersebut di sampaikan saat sesi klarifikasi yang berlangsung di sebuah cafe di kelurahan lembang kecamatan bantaeng kabupaten bantaeng.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penerimaan faktur serta pengawasan terhadap aspek legalitas operasional SPBU. awak media menilai di perlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak pengelola maupun instansi terkait tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Pernyataan keras PEMUDA LIRA meminta pertamina makassar berikan penjelasan terkait apa yang di anggap keliru dari hasil klarifikasi salah seorang pengawas spbu lambocca (suwardi)
Dalam penjelasan, suwardi membenarkan kendaraan yang di maksud merupakan armada milik PT Halima Duta yang melakukan pembongkaran “Bio Solar” sebanyak 8 kiloliter (kl), dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan distribusi BBM industri yang di lakukan secara resmi dan bukan praktik pengisapan BBM sebagaimana sempat menjadi dugaan
Dan juga operasional SPBU Lambocca berada di bawah naungan PT Fakilia Tri Perkasa , dia juga menjelaskan bahwa mobil tangki industri berwarna putih biru merupakan bagian dari mekanisme distribusi perbantuan yang berkaitan dengan Pertamina.
Lanjut suwardi juga mengatakan kalau PT Halima Duta merupakan bagian dari mekanisme distribusi perbantuan Pertamina di sejumlah wilayah Sul-Sel dengan menggunakan dokumen faktur sebagai dasar administrasi penyaluran BBM.
Mengenai faktur sebagai dokumen yang di duga tidak di lengkapi tanda tangan(ttd),stempel dan barcode,dia (suwardi) mengakui bahwa pihak SPBU tidak melakukan pemeriksaan administrasi secara mendalam baik itu faktur yang sifatnya legal maupun ilegal tetap kami terima dan di jadikan dasar penerimaan distribusi.
Dari hasil klarifikasi awak media oleh ketua Pemuda Lira ( A.Yusdanar Hakim) meminta dan menegaskan bahwa setiap distribusi BBM khususnya yang menggunakan armada tangki industri semestinya mengikuti regulasi serta sistem pengawasan resmi Pertamina, termasuk mekanisme PASTI PAS.
Ketua Pemuda Lira juga mempertanyakan sesuatu yang tidak lazim kemungkinannya pendistribusian yang di lakukan satu kendaraan dengan identitas yang sama meliputi nomor polisi, pengemudi, waktu operasional dan unit kendaraan yang di duga mengangkut dua jenis BBM yang berbeda yakni Bio Solar dan Pertalite dalam rentang waktu yang bersamaan.
Dugaan tersebut perlu penelusuran dan penegasan agar pihak yang berwenang memastikan apakah seluruh proses telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),ir

Pos terkait