Jurnalis Diduga Dianiaya Saat Liputan Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Bantaeng

BANTAENG – Seorang jurnalis, Riswandi yang akrab disapa Wandi, diduga mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Bantaeng, Senin (17 Agustus 2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Wandi tengah melakukan peliputan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terkait dugaan aktivitas pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sekitar SPBU dengan nomor 74.924.02, Jalan Poros Jeneponto–Bantaeng, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Saat menjalankan aktivitas jurnalistik, Wandi diduga mengalami pemukulan. Selain itu, telepon seluler (HP) miliknya juga diduga dirampas ketika sedang digunakan untuk melakukan peliputan.

Tindakan tersebut mendapat perhatian serius karena jurnalis dalam menjalankan tugasnya memiliki fungsi memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus melakukan kontrol sosial terhadap berbagai aktivitas yang menyangkut kepentingan publik.

Peristiwa dugaan kekerasan dan perampasan HP tersebut diharapkan dapat segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai motif maupun kronologi lengkap kejadian masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait, termasuk jurnalis yang bersangkutan, pengelola SPBU, saksi di lokasi, serta aparat kepolisian.

Kasus ini juga menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik, khususnya ketika wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial dan melakukan peliputan di ruang publik.(media arbiter. Com)

Pos terkait