RATUSAN MASSA GBRS GELAR AKSI DI KEJARI PALEMBANG, DESAK PENUNTASAN DUGAAN KORUPSI PROYEK LAMPU JALAN DISHUB

Palembang, Sumsel,Arbiter.online
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya (GBRS) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Rabu (16/9/2026). Aksi tersebut digelar untuk mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan mark up anggaran pada kegiatan pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik Kejari Palembang dilaporkan telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi. Pihak-pihak yang dipanggil meliputi mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, camat, lurah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishub, hingga sejumlah anggota DPRD Kota Palembang, termasuk tiga anggota dewan berinisial A, Z, dan RI.
Penanggung Jawab Aksi, M. Martin, menyayangkan hingga saat ini Kejari Palembang belum mengumumkan satu pun tersangka resmi. Ia menyebut alasan yang disampaikan pihak kejaksaan masih berkutat pada proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang belum usai sejak masa kepemimpinan Kepala Kejari sebelumnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Jhoni Antoni, mendesak Kepala Kejari Palembang yang baru untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dishub Kota Palembang tersebut. Pihaknya menuntut penangkapan mantan Kepala Dishub, Kepala Bidang (Kabid), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek lampu jalan. Selain proyek pemeliharaan, massa juga meminta penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit lampu jalan tenaga surya (solar cell) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Jhoni menegaskan bahwa GBRS Palembang akan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar apabila kasus ini tidak kunjung menunjukkan kejelasan.
Aksi ratusan massa tersebut diterima oleh perwakilan Kejari Palembang, Muhammad Fahri Aditya. Fahri menjelaskan bahwa penanganan perkara masih dalam tahap proses serta penyidikan. Ia memastikan pihak kejaksaan akan terus memberikan informasi perkembangan perkara dan berkoordinasi secara berkala hingga kasus tersebut tuntas.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi membagikan masker secara gratis kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi cuaca buruk yang diselimuti kabut dan asap.

(Risqi dan fitri)

Pos terkait