KEPAHIANG, ALBITER.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Kepahiang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Kamis (10/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Kepahiang menyampaikan jawaban sekaligus penjelasan terhadap berbagai pandangan, pertanyaan, saran dan masukan yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD terkait dua Raperda tersebut.
Penyampaian jawaban Bupati menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan anggaran daerah yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama DPRD, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme pembahasan yang berlaku.
Melalui tahapan tersebut, Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan berbagai masukan serta kepentingan pembangunan daerah dalam penyusunan anggaran.
Selanjutnya, pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD Kabupaten Kepahiang.
Proses pembahasan ini menjadi bagian dari rangkaian penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027 sebelum nantinya memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis (nasron)






