JEPARA — Dugaan praktik mafia BBM ilegal di wilayah Kabupaten Jepara kembali menjadi sorotan. Nama Narso disebut-sebut warga diduga berada di balik praktik monopoli BBM yang terjadi di kawasan SPBN Kedung Malang.
Keluhan mengenai distribusi BBM tersebut disebut tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan nelayan. Mereka mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang menguasai atau memonopoli distribusi BBM di kawasan tersebut.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian karena BBM merupakan kebutuhan utama bagi nelayan untuk menjalankan aktivitas melaut. Jika distribusi benar-benar dikuasai pihak tertentu, masyarakat dan nelayan berpotensi menjadi pihak yang dirugikan.
Munculnya nama Narso dalam keluhan tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Namun, dugaan keterlibatan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum.
Polres Jepara diharapkan tidak tinggal diam terhadap keluhan masyarakat dan nelayan. Aparat perlu turun langsung untuk mengecek kondisi di SPBN Kedung Malang serta menelusuri bagaimana mekanisme distribusi BBM di lokasi tersebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, praktik penyelewengan atau monopoli BBM harus ditindak sesuai aturan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menjadi bola liar.
Hingga kini, dugaan tersebut masih menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk Narso dan pengelola SPBN Kedung Malang.
Masyarakat dan nelayan kini menunggu langkah konkret Polres Jepara dalam menindaklanjuti keluhan tersebut. Jangan sampai persoalan distribusi BBM terus menjadi keresahan tanpa ada pemeriksaan yang jelas.






