Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Curanmor di Indralaya Utara, Satu Terduga Pelaku Kembali Diamankan

OGAN ILIR,Sumsel,Arbiter.online
Polres Ogan Ilir melalui Satreskrim berhasil mengungkap perkembangan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Lintas Palembang–Prabumulih, tepatnya di depan Indomaret Unsri, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M (21) di sebuah rumah di Perumahan Bukit Hijau Dua, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, pada Senin malam (26/10/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Rio Pranata Tarigan, S.TrK., S.I.K., M.H., bersama Kanit Pidum IPDA Abriansyah, S.H., serta melibatkan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ettah Yuliansyah, S.E.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang meresahkan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026), sekitar pukul 20.50 WIB. Korban bernama Ahmad Zarkasi (23), seorang mahasiswa, kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2024 berwarna biru dengan nomor polisi BG 5054 TAC.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika korban tiba di lokasi sekitar pukul 20.40 WIB untuk membeli roti bakar dan memarkirkan sepeda motornya di trotoar. Setelah selesai membeli makanan, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati seseorang sedang menaiki sepeda motornya.

Korban kemudian berteriak dan berusaha mengejar pelaku sambil menarik jaket yang dikenakannya. Namun, pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Ogan Ilir.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-B/437/IX/2026/SPKT/RES OI/Polda Sumsel tanggal 6 September 2026.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan M.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku diduga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut bersama seorang terduga pelaku lainnya berinisial M, yang sebelumnya telah diamankan dan ditahan di Polres Ogan Ilir.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menemukan pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian di tempat kerja terduga pelaku. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna abu-abu, satu buah jaket hoodie berwarna krem, dan satu buah celana jeans berwarna biru.

Penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan guna mendalami keterlibatan pihak lain dan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional dan proporsional guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, lancar, dan kondusif.

**Risqi dan fitri **

Pos terkait