Sopir Dump Truk dan Buruh di Tuban Sangat Menjerit Pasalnya Tambang Pasir Silika Sebulan Lebih Tak Beroperasi

TUBAN Jatim, arbiter.com // Berhentinya aktivitas tambang pasir silika selama lebih dari satu bulan tampaknya berdampak terhadap kehidupan ekonomi para sopir dump truk dan buruh angkut di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mereka yang sebelumnya mengandalkan upah dari aktivitas pengangkutan pasir silika kini terpaksa menganggur dan kehilangan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Kondisi tersebut menjadi beban tersendiri bagi para pekerja yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan. Tidak hanya sopir dump truk, para buruh yang biasanya ikut bekerja dalam kegiatan pengangkutan pasir silika juga merasakan dampak serupa.

Berhentinya aktivitas tersebut membuat mereka kesulitan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok, membiayai pendidikan anak, serta mencukupi kebutuhan rumah tangga.

Dari keterangan inisial TM, salah seorang sopir dump truk, mengungkapkan bahwa berhentinya aktivitas tambang pasir silika selama lebih sebulan itu telah memukul perekonomian dirinya dan rekan-rekan sesama pekerja.

Menurutnya, selama tambang masih beroperasi, mereka memiliki kesempatan bekerja dan memperoleh upah untuk menghidupi keluarga. Namun, kondisi saat ini membuat mereka tidak lagi mendapatkan penghasilan.

“Kalau tambang pasir silika berhenti dan tidak ada aktivitas lagi mas, dampaknya sangat terasa bagi kami para sopir dump truk dan buruh.” Kata sejumlah buruh pada Kamis 29 Oktober 2026.

Biasanya setiap hari kami bisa bekerja dan mendapatkan upah untuk kebutuhan keluarga, tetapi sekarang sudah lebih dari satu bulan kami menganggur. Celoteh TM menambahkan.

Ia berharap aparat penegak hukum (APH) dan instansi pemerintah yang berwenang dapat menindaklanjuti kondisi tersebut secara bijaksana.

Menurutnya, apabila penghentian aktivitas pertambangan berkaitan dengan persoalan perizinan, pemerintah diharapkan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan penjelasan dan solusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap aspirasi rakyat kecil seperti kami ini didengar. Kalau memang tambang berhenti karena masalah perizinan, tolong berikan solusi. Pemilik tambang juga perlu diimbau agar segera mengurus izin pertambangan sesuai aturan. Kalau memang ada persyaratan yang harus dipenuhi, kami berharap prosesnya bisa dipermudah tanpa mengabaikan ketentuan hukum,” tegasnya.

Keberlangsungan pekerjaan tersebut sangat berarti bagi dirinya dan para pekerja lainnya. Mereka memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri, mulai dari membeli kebutuhan sehari-hari hingga membayar biaya sekolah anak. Karena itu, ia berharap ada langkah konkret dari pihak terkait agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan.

“Kami dan kawan-kawan lainnya juga butuh makan untuk menghidupi anak istri dan membayar biaya sekolah. Kami tidak meminta aturan dilanggar. Kami hanya berharap ada jalan keluar yang jelas, supaya pemilik tambang bisa menyelesaikan persoalan perizinannya apabila itu yang menjadi kendala, dan kami bisa kembali bekerja sesuai aturan,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti berhentinya aktivitas tambang pasir silika tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola tambang dan instansi berwenang.

Oleh karena itu, diperlukan penjelasan dari pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait mengenai status perizinan, alasan penghentian kegiatan, serta kemungkinan solusi yang dapat ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepastian hukum dan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat perlu menjadi perhatian bersama, tanpa mengesampingkan kewajiban setiap pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. (Tg.Iw)

Pos terkait