Kepahiang(Arbiter.com)
Pemerintah Desa Benuang Galing, Kecamatan Seberang musi, , Kabupaten Kepahiang, Musyawarah Desa Penetapan Pertanggung Jawaban APBDES Tahun Anggaran 2024. di Laksanakan Pada Tanggal 7 / 3/ 2025) Saat awak media Kordinasi Dengan Perangkat Desa Benuang Galing, melalui Watsap( HP) ada acara APBDes.
Pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab (pertanggungjawaban) atas tugas dan wewenang yang diberikan.
Manfaat pelaporan keuangan desa yaitu mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan kemanfaatan pengelolaan sumber daya ekonomi oleh desa dalam 1 tahun anggaran; dapat mengetahui nilai kekayaan bersih desa sampai dengan posisi terakhir periode pelaporan; sebagai alat evaluasi kinerja aparatur desa; sebagai sarana pengendalian terhadap kemungkinan praktik penyalahgunaan atau penyimpangan pengelolaan keuangan; sebagai wujud riil implementasi asas transparasai
Heri Salmon Selaku Kepala Desa Benuang Galing Menyampaikan Kepada Masyarakat Dan Tamu Undangan setelah akhir tahun anggaran. Ditetapkan dengan Peraturan desa (Perdes) dilampiri: Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Kegiatan, Daftar Program yang Masuk Desa. Laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes disusun oleh Penginformasian kepada masyarakat melalui Pembangun Dan Pengadaan
Peraturan desa disertai dengan, laporan keuangan, terdiri atas laporan realisasi APBdesa; catatan atas laporan keuangan; laporan realisasi kegiatan; dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke desa.
pertanggungjawaban merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun anggaran.menyampaikan laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan apb desa kepada menteri melalui direktur jenderal bina pemerintahan desa Benuang Galing.
Menghadiri: Heri Salmon, Kepala Desa Benuang Galing,Perangkat Desa Benuang Galing ,Camat Kecamatan Seberang musi, Pendamping desa, PMD Kabupaten Kepahiang, , Babinsa, ,Ibu PKK Desa, Toko Agama, Toko Masyarakat, Toko Pemuda.
Pewarta(nasron)