Palembang, Sumsel, Arbiter.online
Aliansi organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan wartawan se-Sumatera Selatan menggelar aksi bersama guna melawan pembungkaman suara sosial di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin 2 maret 2026. Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyoroti profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas yang dinilai harus senantiasa berdasarkan hukum, prosedur, dan etika. Massa menilai bahwa kewenangan yang digunakan secara berlebihan tanpa transparansi atau yang memicu dugaan konflik kepentingan merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menuntut evaluasi total terhadap setiap tindakan aparat yang diduga melampaui kewenangan, mengingat hukum tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang menimbulkan ketakutan serta kegaduhan publik. Selain itu, mereka mendesak dilakukannya pemeriksaan independen dan terbuka terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai gagal di Banyuasin tanpa adanya perlindungan terhadap jabatan tertentu. Koalisi menegaskan bahwa kekuasaan tanpa kontrol adalah ancaman bagi keadilan dan tidak boleh ada aparat yang merasa berada di atas hukum.
Lebih lanjut, massa menuntut tindakan tegas berupa pencopotan dari posisi strategis apabila terbukti terjadi penyalahgunaan jabatan demi menjaga netralitas serta integritas institusi. Mereka juga meminta komitmen resmi dari Kejati Sumsel untuk menghentikan segala bentuk praktik sewenang-wenang dalam proses penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan. Secara spesifik, pengunjuk rasa mendesak agar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin dicopot dari jabatannya sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi.
“Kami tidak anti hukum. Kami justru menuntut hukum dijalankan secara adil, profesional, dan bermartabat. Stop kesewenang-wenangan! Hukum harus berkeadilan, bukan berkuasa karena integritas adalah harga mati,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut. Melalui aksi ini, diharapkan institusi kejaksaan dapat melakukan pembenahan internal demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan supremasi hukum di Sumatera Selatan.
Aksi tersebut diterima oleh pihak Kejati yang di wakili ibu Vanny yulia eka sari S.H.,M.H sebagai kasih penkum beliau menyatakan kami terima tuntunan ini dan kami akan sampaikan kepada kejati. (M. risqi aprillianto & fitri)
SERUAN AKSI MASSA: KOALISI LSM DAN WARTAWAN TUNTUT EVALUASI OKNUM KEJAKSAAN NEGERI BANYUASIN






