Arbiter.com KEPAHIANG, – Pemerintah Desa Bayung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, Senin (26/01/2026).
Musyawarah yang berlangsung di balai desa tersebut bertujuan memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga penyaluran BLT Dana Desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bayung beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Desa Bayung yang turut memberikan masukan dalam proses musyawarah.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah melakukan pencermatan terhadap data calon penerima berdasarkan hasil pendataan dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Setelah melalui proses validasi dan pembahasan bersama, data penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati dan ditetapkan secara musyawarah mufakat.
Pemerintah Desa Bayung berharap penetapan data penerima BLT Dana Desa ini dapat menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyaluran bantuan, sehingga benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerima.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Bayung juga menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan program pembangunan dan kesejahteraan warga desa.ret (nasron)






