Kuningan – Media ARBITER.com
Kamis 20 Agustus 2026 Menindaklanjuti pemberitaan mengenai tingginya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kuningan, Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, mendesak pemerintah daerah membuka secara terang benderang seluruh program dan anggaran yang selama ini dialokasikan untuk pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS.
Manap mempertanyakan sejauh mana langkah pencegahan yang dilakukan instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan dan unsur Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kuningan, termasuk para aktivis dan lembaga yang selama ini bergerak dalam isu pencegahan HIV/AIDS.
“Pertanyaannya sederhana, apa saja tindakan pencegahan yang sudah dilakukan? Kemudian berapa anggaran yang telah dikeluarkan dan seberapa efektif anggaran tersebut memberikan dampak terhadap penurunan risiko penularan HIV/AIDS?” ujar Manap.
Menurutnya, persoalan HIV/AIDS tidak cukup hanya disikapi melalui kampanye atau kegiatan seremonial. Pemerintah harus mampu menunjukkan indikator keberhasilan program secara terukur kepada masyarakat.
Karena itu, FORMASI meminta rincian penggunaan anggaran pencegahan HIV/AIDS dibuka kepada publik, mulai dari besaran anggaran, program yang dilaksanakan, penerima manfaat, hingga hasil evaluasinya.
“Anggaran publik harus bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui uang yang dikeluarkan untuk program pencegahan HIV/AIDS itu digunakan untuk apa dan apa hasilnya,” tegasnya.
Manap juga menilai pola penularan HIV/AIDS di Kuningan perlu dipahami secara komprehensif. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada satu kelompok tertentu, tetapi harus memperkuat edukasi, deteksi dini, layanan kesehatan, serta pencegahan terhadap seluruh perilaku dan kondisi yang berisiko menularkan HIV.
Ia menyoroti keberadaan komunitas LGBT yang menurutnya semakin terbuka di media sosial. Manap menyebut adanya sejumlah grup media sosial dengan anggota yang cukup besar dan meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap fenomena tersebut.
Namun, menurutnya, pendekatan terhadap persoalan tersebut harus tetap berbasis kesehatan masyarakat, edukasi, dan pencegahan, bukan sekadar stigma terhadap kelompok tertentu.
“Yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah mencegah perilaku berisiko, memperluas edukasi dan pemeriksaan HIV, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai kita sibuk mencari kambing hitam, sementara program pencegahannya sendiri tidak jelas hasilnya,” katanya.
Manap mengingatkan bahwa predikat Kuningan sebagai daerah yang dikenal religius justru harus diikuti dengan kebijakan yang serius dalam menjaga kesehatan masyarakat dan membangun ketahanan sosial.
“Kalau Kuningan ingin disebut sebagai daerah yang agamis, maka jangan hanya berhenti pada slogan. Harus ada upaya nyata menjaga generasi muda dari berbagai perilaku berisiko, sekaligus memastikan mereka mendapatkan edukasi kesehatan yang benar,” ujarnya.
FORMASI juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program penanggulangan HIV/AIDS, termasuk melibatkan DPRD, lembaga masyarakat sipil, tenaga kesehatan, tokoh agama, akademisi, serta kelompok masyarakat yang terdampak.
Menurut Manap, transparansi anggaran dan evaluasi program merupakan langkah penting agar persoalan HIV/AIDS tidak terus menjadi bom waktu.
“Jangan sampai setiap tahun anggaran pencegahan terus digelontorkan, tetapi angka kasus dan risiko penularan justru terus menjadi persoalan. Pemerintah harus berani membuka datanya dan mempertanggungjawabkan efektivitas program kepada masyarakat,” pungkasnya.
red






