PALEMBANG,sumsel,Arbiter.online
Eksekutif Wilayah Nasional Corruption Watch (EW NCW) Provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid ke-2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. (03/09)
Aksi di Kejati Sumsel merupakan kelanjutan dari komitmen kontrol sosial dalam membongkar dugaan maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai sudah berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Sumbagsel, khususnya di Kota Palembang.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, EW NCW Sumsel menemukan berbagai modus pelanggaran cukai, mulai dari peredaran rokok polos tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu dan bekas, hingga manipulasi penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
“Puluhanan merek rokok ilegal ditemukan bebas beredar di pasaran, di antaranya Oris, Stigma, Smith, Luffman, Manchester, Marlong, Lexi, Syif, Angker, Marbol, Smart, Grow G, Mallbrong, Feloz (Mangga & Semangka), Nayan, Surya Tama, hingga Surya Ku” teriak massa.
Koordinator Aksi, Mat Peci menegaskan bahwa maraknya peredaran rokok ilegal di Sumatera Selatan diduga kuat terjadi karena adanya praktik pembackingan terhadap tokeh-tokeh besar, distributor, hingga penyandang dana (cukong) oleh oknum-oknum tertentu.
“Ada indikasi pembiaran dan kongkalikong, negara diperkirakan mengalami kerugian dari sektor pajak cukai hingga miliaran rupiah” tegasnya.
Oleh karena itu, koordinator lapangan EW NCW Sumsel, brayen dalam pernyataan sikapnya mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan hukum tegas guna menyelamatkan keuangan negara.
“Kami meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pegawai Bea Cukai dalam mengamankan peredaran rokok ilegal di wilayah Palembang dan Sumatera Selatan” seru massa.
Lebih lanjut EW NCW menuntut tindakan tegas berupa pemeriksaan dan penangkapan bagi seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak Kajati Sumsel segera menangkap para tokeh, penyandang dana (cukong), serta oknum di balik jaringan rokok ilegal tersebut” tuturnya.
Dalam aksinya massa disambut oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan EWNCW menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini dan siap mengawal kasus peredaran rokok ilegal serta dugaan keterlibatan oknum ini hingga tuntas ke akar-akarnya.
“Dalam waktu dekat kami akan datang kembali untuk melaksanakan aksi jilid 3 guna menyerahkan seluruh data, dokumentasi dan lokus yang diduga menjadi gudang distributor” pungkas massa aksi (Risqi dan fitri)
Dugaan Pembacking dan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah, EW NCW Kembali Aksi di Kejati Sumsel






