PENEGAK HUKUM UNGKAP KASUS KORUPSI DAN OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) DI TIGA WILAYAH

Palembang, Sumsel,Arbiter .online
Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin. Peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan seminar di sebuah hotel di Palembang pada Kamis, 17 September 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mukmin Wijaya membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, di ibu kota, tim penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggeledah sembilan lokasi berbeda secara serentak, termasuk di Bogor dan Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi proyek alat konstruksi yang merugikan keuangan negara hingga Rp37,35 miliar. Enam orang dari unsur internal perusahaan terkait telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berinisial MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR, serta penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, hingga dokumen kendaraan. Pada waktu bersamaan, penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi juga berlangsung di Provinsi Riau. Tim penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Riau melakukan penggeledahan di ruang keuangan Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru serta menyita 323 dokumen keuangan terkait dugaan penyelewengan anggaran tahun 2022 sampai dengan 2024. Saat ini, kepolisian setempat masih menunggu hasil audit resmi mengenai kerugian negara yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau. (Risqi dan fitri )

Pos terkait