Prabumulih, Sumsel, arbiter.online
Sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) Ilegal diduga milik David dilaporkan beroperasi di Jalan Lintas Sudirman, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu, 01/03/2026.
Keberadaan gudang tersebut mencuat setelah warga sekitar mengeluhkan aktivitas keluar-masuk truk tangki dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga dioperasikan oleh Dedi merupakan pindahan dari wilayah Desa Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir. Di lokasi sebelumnya, aktivitas serupa juga sempat menjadi sorotan masyarakat.
Sejumlah warga menyebutkan, operasional gudang berlangsung relatif terbuka. Truk tangki berwarna biru-putih terlihat hilir mudik diduga mengangkut BBM. Aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas di gudang tersebut menimbulkan bau menyengat, terutama pada malam hari. “Kami khawatir terjadi kebakaran karena lokasinya tidak jauh dari permukiman,” ujarnya.
Selain potensi kebakaran, warga juga mempertanyakan legalitas usaha tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait kepemilikan dan pengelolaan gudang, beredar informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan sejumlah pihak. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai status hukum maupun dugaan pelanggaran yang terjadi.
Upaya konfirmasi kepada pihak berwenang masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Masyarakat pun berharap aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. ( M.Risqi Aprillianto )






