POLSEK INDRALAYA DAN SAT LANTAS POLRES OGAN ILIR AKAN SITA TEGAS KENDARAAN BALAP LIAR DI TANJUNG SENAI

​Ogan Ilir, Sumsel, Aribter.online
Kepolisian Sektor (Polsek) Indralaya bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir melaksanakan patroli gabungan guna menyisir aksi balap liar di kawasan Jalan Utama Perkantoran Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (7/6/2026) sore. Langkah preventif ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum tersebut.
Aksi balap liar merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain menyalahi hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko fatalitas tinggi yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kerugian materiel, luka berat, hingga korban jiwa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain.
Dalam operasi tersebut, personel menyisir dan mengawasi titik-titik krusial yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku balap liar sekaligus memberikan rasa aman serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Indralaya menegaskan bahwa pihaknya bersama Sat Lantas Polres Ogan Ilir berkomitmen meningkatkan intensitas patroli dan penegakan hukum. “Aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kegiatan tersebut sangat meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, dan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas. Kami tidak akan mentolerir kegiatan tersebut. Kendaraan yang terbukti digunakan dalam aksi balap liar akan kami tindak tegas dan dilakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain tindakan represif, Polsek Indralaya dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat balap liar maupun menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian jika mendapati aktivitas yang mengganggu ketertiban umum agar situasi di Kabupaten Ogan Ilir tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Risqi dan Fitri)

Pos terkait