Ogan Ilir, Sumsel, Aribter.online
Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Dusun IV, RT 01, Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Rumah semipermanen yang terbakar tersebut diketahui milik Efendi (57), seorang wiraswasta setempat.
Peristiwa bermula saat korban yang sedang beristirahat di dalam rumah mendadak terbangun dan melihat kobaran api sudah membesar di bagian atas bangunan. Menyadari bahaya yang mengancam, korban segera menyelamatkan diri ke luar rumah sembari berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Tanjung Raja langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas bersama masyarakat sekitar bahu-membahu melokalisasi tebaran api agar tidak menjalar ke bangunan lain yang padat di sekitar lokasi, hingga akhirnya amukan si jago merah berhasil dipadamkan total pada pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., yang memimpin langsung evakuasi di lapangan, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Personel kami bersama masyarakat bergerak cepat melakukan upaya pemadaman dan pengamanan lokasi sehingga api tidak menyebar ke rumah warga lainnya,” ujar AKP Sondi Fraguna.
Pascapemadaman, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP, mendata korban dan sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, sumber api diduga kuat berasal dari korsleting atau gangguan pada instalasi arus listrik di bagian plafon rumah.
Meski tidak memakan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan satu unit rumah beserta seluruh isinya hangus tak bersisa. Kerugian materiel yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Mengantisipasi kejadian serupa, AKP Sondi Fraguna mengimbau masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana kebakaran, salah satunya dengan rutin memeriksa kelayakan kabel dan instalasi listrik di hunian masing-masing. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan layak guna mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar,” tutupnya.
(Risqi dan Fitri)
POLSEK TANJUNG RAJA GERAK CEPAT TANGANI KEBAKARAN RUMAH DI SUNGAI PINANG, KERUGIAN DITAKSIR RP250 JUTA






