Kuningan – Media ARBITER.com
Polemik pemberitaan terkait dugaan persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan adanya tindakan intimidasi terhadap seorang staf yang berada di bawah bidang yang dipimpin Kabid Surya.
Informasi yang berkembang menyebutkan, dugaan intimidasi tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang menyinggung posisi dan peran Kabid Surya, dengan Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, sebagai salah satu narasumber.Sabtu ( 22/8/2026)
Yang menjadi perhatian, staf yang diduga mengalami tekanan tersebut diketahui merupakan putra dari Manap Suharnap.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai batas profesional antara persoalan pemberitaan dengan hubungan kedinasan. Jika benar terdapat tindakan tekanan atau intimidasi terhadap seorang staf karena hubungan keluarganya dengan narasumber pemberitaan, hal itu tentu perlu mendapat perhatian serius.
Sebab, hubungan keluarga seorang pegawai dengan pihak yang memberikan kritik atau keterangan kepada media semestinya tidak menjadi alasan untuk memberikan perlakuan berbeda dalam lingkungan kedinasan.
FORMASI menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, persoalannya tidak lagi sebatas polemik antara pejabat dengan narasumber pemberitaan, tetapi menyangkut etika kepemimpinan dan profesionalitas dalam pembinaan aparatur.
Karena itu, Kabid Surya perlu memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai dugaan tersebut. Apakah benar pernah terjadi teguran, tekanan, atau tindakan tertentu terhadap staf yang bersangkutan, dan jika benar, apa dasar serta alasan kedinasannya.
Di sisi lain, pihak Disdikbud Kabupaten Kuningan juga perlu memastikan bahwa setiap staf dan pegawai mendapatkan perlakuan yang profesional serta tidak menjadi korban dari konflik atau perbedaan pandangan antara pejabat dengan pihak di luar institusi.
Publik pun berhak mengetahui duduk persoalan sebenarnya. Apalagi dugaan tersebut menyangkut lingkungan pemerintahan dan seorang aparatur yang seharusnya memperoleh perlindungan serta perlakuan berdasarkan aturan kedinasan, bukan karena hubungan keluarganya dengan seseorang yang menyampaikan kritik kepada publik.
Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari Kabid Surya maupun pihak Disdikbud Kabupaten Kuningan. Klarifikasi dari pihak yang disebut penting agar pemberitaan tidak berhenti pada dugaan sepihak dan masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.
Jika dugaan intimidasi tersebut terbukti, persoalannya patut dievaluasi secara serius. Namun jika tidak benar, pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan bantahan dan menjelaskan fakta sebenarnya kepada publik.
Red






