Oku Timur,Sumsel – ARBITER.
Laskar Pemuda Mahasiswa (LPM) OKU melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menyampaikan aspirasi dan temuan terkait kinerja serta pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja. Dalam audiensi tersebut, LPM OKU mengangkat beberapa poin penting yang perlu mendapat perhatian serius dari DPRD sebagai lembaga pengawas.
LPM OKU menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang dianggap tidak transparan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan. Selain itu, LPM OKU juga mempertanyakan pengadaan kendaraan dinas yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip efisiensi dan kebutuhan prioritas perusahaan daerah.
DPRD OKU menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dengan melakukan pendalaman serta pengawasan lebih lanjut. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
” Kami berharap DPRD OKU dapat menindaklanjuti aspirasi kami dan memastikan bahwa PDAM Tirta Raja dikelola dengan baik dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” kata perwakilan LPM OKU.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong perbaikan tata kelola PDAM Tirta Raja agar lebih profesional dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.(red)






